Penerima Vaksin Booster Apakah Mendapatkan Sertifikat? Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Vaksin booster mulai diberikan secara gratis untuk masyarakat Indonesia mulai Rabu (12/1/2022), apakah penerima vaksin booster juga dapat sertifikat?
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Vaksin booster mulai diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia mulai Rabu (12/1/2022), apakah penerima vaksin booster juga mendapatkan sertifkat ? Bagaimana cara mendapatkannya?
Vaksin booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Lantas, apakah vaksin booster akan mendapatkan sertifikat?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin.
"Ada (sertifikat vaksin Covid-19)," ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/1/2022) sore.
Sertifikat vaksin merupakan tanda bukti seseorang telah divaksin Covid-19.
Sertifikat tersebut juga merupakan dokumen penting sebagai syarat perjalanan.
Nadia pun mengungkapkan cara pengecekan sertifikat vaksin tersebut.
"Di PL (PeduliLindungi) seperti biasa, masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan (NIK)," terang Nadia.
Panduan Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat yang masuk kelompok prioritas sedianya hanya perlu segera mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
- Untuk mengecek tiket lewat aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya
- Pertama buka aplikasi tersebut dengan akun yang terdaftar
- Lalu klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Adapun jika Anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI), tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor ponsel milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-sertifikat-vaksin-covid-19.jpg)