Tolitoli Hari Ini
Kejari Tolitoli Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Guna Selesaikan Hukum di Bidang Perdata
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan Wartawan TribunPali.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tolitoli teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan itu dilakukan di Kejari Tolitoli Jl Magamu No.92, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Deddy Koerniawan menyampaikan, kegiatan itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara baik dalam maupun luar pengadilan.
Tentunya kata Deddy, masalah hukum yang sehubungan dengan pelaksanaan tugas dilingkup BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu.
"Perjanjian kerjasama ini berisi permintaan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum atau legal opinio, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain kepada Kejari Tolitoli baik di dalam maupun diluar pengadilan," jelasn Deddy, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Usai Diamuk Massa dan Diamankan Polisi, 2 Remaja Sigi Kembali Berurusan dengan Polsek Palu Barat
Lanjut Kajari mengungkapkan, perjanjian kerjasama tersebut berlaku selama tiga tahun.
"Jangka waktu kerjasama tiga tahun terhitung sejak ditandatangani perjanjian kerjasama ini dan nantinya dapat diperpanjang kembali atas persetujuan kedua belahpihak," ungkapnya.
Diketahui, turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala BPJS Cabang Palu, Raden Harry Agung Cahya bersama jajarannya, Kasi Intelijen, Kasi Tindak Pidana Khusus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Jaksa Fungsional, dan staf Kejari Tolitoli. (*)