Palu Hari Ini
Pelayanan SIM Polres Palu Pindah ke Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu melakukan pemindahan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (14/1/2022).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palu melakukan pemindahan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, pelayanan SIM berada di Mako Satlantas polres lama di Jl Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.
Kemudian dipindahkan ke Makopolres Palu baru (Polda Sulteng lama) di Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.
Baca juga: HUT ke-1 TribunPalu.com, Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng: Sajikan Berita Berbobot
Kasatlantas Polres Palu AKP Muhammad Nai mengatakan, saat ini tidak ada pelayanan SIM di Mapolres lama.
Karena pihaknya masih melakukan pemindahan perangkat pendukung dalam pembuatan SIM.
"Sekarang masih pemasangan perangkat komputer dari Satpas lama ke Satpas baru," kata AKP Muhammad Nai kepada TribunPalu.com.
"Semoga hari Senin depan 17 Januari 2022 sudah bisa melayani masyarakat di tempat yang baru," tambahnya menuturkan.(*)