KKB Papua
Presiden KKB Papua Kirim Pesan ke Jokowi, Nekat Usir WNI hingga Minta Referendum
Benny Wenda kembali menegaskan ingin memisahkan wilayah Papua Barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
TRIBUNPALU.COM - Benny Wenda kembali mengirim pesan terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sosok yang mengklaim diri sebagai Presiden Kelompok Kriminal Bersenjata itu mengirim pernyataan yang disebar luaskan di internet.
Benny Wenda kembali menegaskan ingin memisahkan wilayah Papua Barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Gerakan Pembebasan Papua Barat ( ULMWP ) itu bahkan menyebut hukum di Indonesia sudah tidak berlaku lagi.
Ia juga dengan percaya diri mengumumkan kantor pemerintahan baru yang berdiri di beberapa negara, salah satunya di Inggris.
Hal tersebut disampaikan Benny Wenda dalam pernyataan ucapan tahun baru 2022.
“Kami memulai tahun 2022 dengan pengumuman kantor Pemerintah Sementara ULMWP baru kami di seluruh dunia,” kata Benny Wenda.

“Markas besar akan berbasis di Papua Barat, dan kantor internasional di Port Vila. Kami membuka cabang pemerintah di Port Moresby, dan kantor koordinasi diplomatik kami akan berbasis di Inggris dan Eropa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Benny Wenda mengumumkan segala hukum Indonesia di Papua Barat sudah tidak berlaku lagi.
Ia juga menolak kehadiran Warga Negara Indonesia (WNI).
“Dengan pembentukan konstitusi kami, Pemerintahan Sementara, kabinet dan Visi Negara Hijau, semua hukum Indonesia di Papua Barat telah berakhir,” ucapnya.
“Kehadiran orang Indonesia benar-benar ilegal, dan sama sekali tidak berguna,” tambahnya.
Selain itu, Benny Wenda juga menuntut beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satunya mengadakan referendum kemerdekaan Papua Barat.
Benny Wenda juga menuntut pemerintah Indonesia segera membebaskan tahanan politik dari Papua.