Palu Hari Ini
Gerebek Rumah Pengedar di Tatanga, Polres Palu Ciduk 9 Terduga Kurir Sabu
Informasi itu menyebutkan, MF menjualbelikan barang haram itu di lokasi sekitar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Palu menangkap 10 orang terduga pengedar dan penikmat Narkotika jenis sabu di Kota Palu.
Mereka di tangkap di rumah pengedar berinisial MF (39), Jl Masjid Aljihad, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Pelaku AAT (27) alamat Tatanga, HAM (29) alamat Silae, RAM (37) alamat Kamonji, SBC (22) alamat Tatanga, A (76) Jl Basuki Rahmat, WAL (26) alamat Tatanga, AH (26) alamat Silae, D (22) alamat Lekatu, MRB (24) alamat Tatanga, dan MF (39) alamat Tatanga.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wuguno mengatakan, penangkapan itu berkat informasi warga.
Informasi itu menyebutkan, MF menjualbelikan barang haram itu di rumahnya.
"Pelaku mengedarkan sabu di tempat tinggalnya di Tatanga," kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tatanga Palu
Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
"Ditemukan 11 paket plastik klip diduga Sabu di dalam rumahnya," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
"Di tempat itu juga ada 9 orang lainnya, dan turut digelandang ke kantor polisi," tuturnya menambahkan.
Adapun saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Sasar Siswa dan Lansia, PMI Kota Palu Bakal Dirikan Gerai Vaksinasi di Sekolah
Sedangkan barang bukti disita polisi yakni 11 paket plastik klip diduga berisi sabu dan alat hisap sabu.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu merilis lima titik rawan peredaran narkotika alias Kampung Narkoba.
Adapun lima wilayah itu adalah, Kelurahan Tatanga, Kayumalue, Anoa, Kampung Baru, dan Pantoloan.(*)