Senin, 27 April 2026

Kabar Selen

Hari Ini Gaga Muhammad Akan Divonis, Pihak Laura Anna: Biar Dia Ga Gini Lagi ke Orang Lain

Gaga Muhammad akan sidang lanjutan kasus Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, hari ini, Rabu (19/1/2022).

handover
Gaga Muhammad akan menghadapi sidang lanjutan terkait kasus Kecelakaan Lalu Lintas (lakalantas) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur 

"Kita lihat yah hari Rabu nanti tanggal 19 January 2022," lanjutnya.

Irene juga mengunggah foto Laura disertai pesan yang ditujukan kepada adiknya.

"Aku akan melewati setiap neraka untuk membawa keadilan untukmu #justiceforlaura," ungkapnya.

Dalam Instagram Story-nya, Irene juga terlihat mengunggah ulang beberapa Instagram story milik orang lain yang mengharapkan keadilan bagi Laura.

Jika Divonis di Bawah 3 Tahun, Keluarga Berharap Jaksa Ajukan Banding

Keluarga Laura Anna berharap Gaga Muhammad mendapat hukuman setimpal atas pebuatannya yang lalai dalam berkendara.

Silvia selaku perwalikan kaluarga sekaligus kuasa hukum mendiang Laura Anna mengatakan, bahwa keluarga berharap majelis hakim memvonis hukuman pidana minimal dua atau tiga tahun penjara untuk Gaga Muhammad.

Jika di bawah dua tahun penjara, keluarga Laura Anna berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding.

"Kalo di bawah dua atau tiga tahun kayaknya kita harus banding, kita keluarga nggak keterima juga ya," kata Silvia saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/1/2022).

Menurutnya, tidak ada hukuman yang setimpal dengan nyawa Laura Anna.

Namun, karena persidangan menjadi satu-satunya cara supaya Gaga Muhammad bertanggung jawab, diharapkan majelis hakim memberi hukuman yang setimpal.

"Kita lihat aja gimana besok, berdoa, soalnya keluarga kan juga masih kehilangan," tutur Silvia.

Nota Pembelaan Gaga Muhammad

Gaga Muhammad merasa keberatan atas hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gaga Muhammad menyampaikan nota pembelaannya atau pledoi dalam persidangan pada 10 Januari 2022 lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved