Siapa Nur Afifah Balqis? Wanita Cantik Dicokok KPK Simpan Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara
Nur Afifah Balqis, wanita cantik berusia 24 tahun yang ikut terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kaltim, Abdul Gafur Mas'ud.
TRIBUNPALU.COM - Inilah sosok Nur Afifah Balqis, wanita cantik berusia 24 tahun yang ikut terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.
Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, tahun 2021-2022.
Bersama sang bupati, KPK juga menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka.
Di antara kelima tersangka tersebut, terdapat nama Nur Afifah Balqis.
Diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balqis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.
"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Secara rinci berikut ini 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:
1) Sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak Swasta.
2) Sebagai penerima suap, sebagai berikut :
1. Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023.
2. Mulyadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;
3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;
4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan
5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
Sosok Nur Afifah Balqis, Bendahara Demokrat yang Berusia 24 Tahun