Sempat Ngotot Tak Bersalah, Arteria Dahlan: Saya Memohon Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat

Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya

youtube mata najwa
Arteria Dahlan 

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022).

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria.

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ucap Arteria.

Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara, laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," ucapnya.

"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," tandasnya.

Arteria Dahlan Minta Lapor MKD

Adapun sebelumnya, seperti diberitakan KOMPAS TV, Arteria Dahlan blak-blakan mengaku ogah meminta maaf kepada setelah melontarkan pernyataan tersebut dalam rapat dengan Kejaksaan Agung.

Bahkan, Arteria justru menantang pihak yang tidak berkenan dengan pernyataannya saat rapat kerja melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2021).

Arteria yang mengaku perkataannya bukan untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan, justru lebih lanjut menyinggung soal Sunda Empire di Kejaksaan Agung.

“Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda sudah berada di Polda Jabar sejak pukul 9.30 WIB.

Mereka membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.

"Hari ini kami sengaja melapor. Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah."

"Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.

"Kemudian ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," jelas Ari.

Menurutnya, perkataan Arteria Dahlan yang meminta Kajagung mencopot Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat, merupakan sebuah penistaan.

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," terangnya.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved