Balut Hari Ini
Usai Ditutup 3 Bulan, Area Penangkapan Gurita dan Ikan di Desa Bone Baru Banggai Laut Kembali Dibuka
Area penangkapan gurita dan ikan yang ditutup sementara selama 3 bulan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, pada 15 Januari 2022 lalu.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Nelayan di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah mulai menerapkan praktek pengelolaan sumber daya laut dan pesisir dengan mekanisme buka tutup sementara, Kamis (20/1/2022) siang.
Penutupan sementara penangkapan ikan dan gurita di perairan Desa Bone Baru selama 3 bulan, dimulai pada tanggal 15 Oktober 2021.
Kini lokasi penutupan sementara itu telah dibuka secara resmi bersama nelayan dengan lembaga Khatulistiwa Alam Lestari (KALI), pada 15 Januari 2022.
KALI merupakan organisasi pegiat lingkungan di Desa Bone Baru yang bermitra dengan LINI dan Yayasan Pesisir Lestari (YPL).
Selain 3 bulan ditutup, para pegiat lingkungan melakukan restorasi terumbu karang untuk menjaga dan memulihkan kembali ekosistem bawah laut di Desa Bone Baru.
"Kami terdorong untuk melakukan transplantasi karang karena melihat kondisi bawah laut yang sebagian rusak akibat ilegal fishing," kata Direktur KALI, Saleh B Lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 15 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Laut Pantai Talise Kawasan Jl Komodo
Dengan aksi peduli lingkungan seperti ini, nominator Kalpataru 2021 asal Banggai Laut ini berharap dapat membantu mengembalikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir.
Pembukaan lokasi penangkapan itu dihadiri nelayan dan aparat Desa Bone Baru, Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Dinas Perikanan, Camat Banggai Utara.
Kegiatan ini bahkan dihadiri masyarakat serta pemerintah Desa Kalumbatan dan Lobuton dari Kabupaten Banggai Kepulauan. (*)