Banggai Mengaji
Wujudkan Program Banggai Mengaji, Bupati Amirudin Pimpin Pengajian di Sekretariat Daerah
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, memimpin pengajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ba
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, memimpin pengajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (21/1/2022).
Pengajian bersama ini sebagai implementasi dari program Banggai Mengaji yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kementerian Agama, di pelataran Masjid Agung Annur Luwuk, Jumat pekan lalu.
Ada beberapa sasaran yang akan dilaksanakan program Banggai Mengaji ini.
Pertama, menghidupkan taman pengajian hingga di tingkat dusun.
Kedua, membuat rumah Tahfidz Quran dan rumah Tilawatil Quran guna mencetak kader-kader Tahfidz dan Tilawa yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai.
Baca juga: Forum G20 dan G7 Melawan Penyakit Tuberkulosis, Kolaborasi Menghadapi Masalah Kesehatan Global
Ketiga, setiap instansi wajib menerapkan program Banggai Mengaji.
Semua ASN yang beragama Islam dan yang tidak berhalangan, setelah apel pagi diwajibkan terlebih dahulu membacakan Alquran mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WITA, dan pelayanan publik dimulai pukul 08.00 WITA.
Sedangkan untuk ASN nonmuslim menyesuaikan sesuai ajaran masing-masing.
Keempat, pelajar beragama Islam dan tidak berhalangan di semua tingkatkan wajib menerapkan program Banggai Mengaji dengan membaca Alquran dari pukul 07.15 hingga 07.25 WITA, dan proses belajar mengajar berlangsung pukul 07.30 WITA.
Selain sasaran, ada proyeksi atau harapan ke depan yang diusulkan untuk dilaksanakan. Bahkan akan disiapkan payung hukumnya.
Seperti syarat kelulusan siswa harus bisa menunjukkan ijazah kelulusan pengajian.
Proyeksi selanjutnya adalah fit and proper test dalam rangka promosi jabatan bagi pejabat yang beragama Islam wajib mengikuti tes membaca Alquran.
Lalu kewajiban salat berjamaah setiap jam kerja, salat berjamah bagi guru dan pelajar di sekolah, pembentukan majelis taklim pada instansi pemerintah termasuk instansi swasta dan instansi vertikal.
Setiap 2 bulan sekali Pemerintah Kabupaten Banggai melaksanakan Safari Jumat keliling untuk menyambung silaturahmi dengan masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bupati-banggai-amirudin-tamoreka-memimpin-pengad.jpg)