Palu Hari Ini
Dishub Palu Bakal Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar di Pantai Talise
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan bakal menindak secara tegas oknum juru parkir (Jukir) tidak resmi di sepanjang pantai Talise.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan bakal menindak secara tegas oknum juru parkir (Jukir) tidak resmi di sepanjang pantai Talise.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Muhammad Arif, Sabtu (22/1/2022).
Kepada TribunPalu.com, Ia mengatakan akan segera menindak secara tegas jukir liar di Pantai Talise.
"ini juga akan kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim Satgas parkir," ungkap Kepala Dishub Kota Palu.
Arif pun menuturkan, apabila ada masyarakat yang mengalami persoalan terkait dengan jukir dan parkir dapat segera melaporkan ke satgas Parkir Dishub Palu.
"laporkan saja, nanti kita tindak lanjuti," tuturnya.
Dinas Perhubungan Kota Palu sudah membentuk Satgas Parkir Liar.
Satgas itu bertujuan untuk menindak oknum jukir liar di Kota Palu.
Satgas Parkir Liar itu dapat dihubungi melalui via WA/SMS 081355591719.
Baca juga: Meski Dihapus Tahun 2023, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Syaratnya
Baca juga: FKM Untad Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Tugas Akhir, Ini Syaratnya
Sebelumnya adanya keluhan masyarakat terkait pungutan liar berkedok tarif parkir.
Bertempat di Pantai Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pasalnya, juru parkir di Pantai Talise tepatnya di dekat patung kuda, tidak menggenakan atribut jukir resmi dari Pemkot Palu.
Oknum tersebut tidak menggunakan rompi, kartu pengenal, dan karcis retribusi.
Selain itu, biaya parkir diminta sebelum pemilik kendaraan beranjak dari lokasi.
Oknum jukir liar itu menyisir bibir pantai Talise untuk meminta uang kepada setiap pengunjung.
Oknum jukir liar itu sama sekali tidak menjaga kendaraan yang terparkir dilokasi tersebut.
Salah satu pengunjung bernama Gunawan mengatakan, ulah jukir liar tersebut meresahkan dan mengganggu kenikmatan para pengunjung.
"Dia minta uang kayak ba paksa begitu," ungkap Gunawan.
"Jadi tobat mau kesini, karena seperti dipalak kita disini," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/polisi-menertibkan-juru-parkir-liar-di-kota-luwuk.jpg)