Minggu, 19 April 2026

Imbas Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Curhat Pernah Dicubit hingga Ditoyor oleh Oknum

Rachel Vennya membagikan kisahnya terkait sanksi sosial yang diterima buntut dari kasus kabur karantina.

Internet
Rachel Vennya 

Mantan istri Niko Al Hakim tersebut mengaku takut bertemu orang buntut kabur karantina.

Nama Rachel Venna belakangan sempat ramai menjadi buah bibir.

Hal itu terjadi setelah ia kedapatan kabur dari karantina.

Tak hanya itu, Rachel Vennya juga terbukti melakukan penyuapan.

Atas tindakannya tersebut, Rachel divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat 10, Desember 2021.

Ia dijatuhi hukuman empat bulan penjara serta denda sebesar Rp 50 juta.

Meski begitu, Rachel tidak perlu mendekam di bui.

Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin tersebut dikenai masa percobaan selama delapan bulan.

Sejak kasus kabur karantina mencuat, Rachel memang vakum dari media sosial.

Hingga akhirnya baru-baru ini ia pun mulai aktif kembali.

Rachel mengunggah vlog perdananya setelah hiatus.

"Ini adalah video pertama gue setelah berbulan-bulan gue enggak pernah bikin video YouTube.

Hari ini judul videonya adalah Story of My Life," ucap Rachel.

Rachel lantas menceritakan kehidupannya selama beberapa bulan terakhir.

Ia mengaku menyesal nekat kabur karantina.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved