Sigi Hari Ini
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Sigi, Warga Lebih Dulu Melarikan Diri
Kepolisian Resort (Polres) Sigi melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di Dusun Boyabunga Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sgi
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resort (Polres) Sigi melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam.
Bertempat di Dusun Boyabunga Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Informasi dihimpun TribunPalu.com Senin (24/1/2022), penggerebekan itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun.
AKP Ahmad Bagus mengungkapkan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam merupakan bentuk keseriusan Kapolres Sigi dalam memberentas perjudia sabung ayam di wilayah Mareso Masagena.
Tim Gabungan dari Polres Sigi pun tiba di lokasi sekitar pukul 16.10 Wita.
Kedatangan tim gabungan pun sudah terendus oleh masyarakat.
Sehingga saat tiba, masyarakat di lokasi perjudian sabung ayam sudah membubarkan diri.
"Saat personel sampai dilokasi perjudian, masyarakat sudah membubarkan diri dan akhirnya kami berhasil mengamankan barang bukti yang berada di TKP," ungkap Kabag Ops Polres Sigi.
Baca juga: Suara PDIP di Jabar Diprediksi Turun Buntut Polemik Arteria, Hasto: Hati-hati Bicara di Politik
Baca juga: Puncak Omicron di Depan Mata, Pemerintah Tengah Perhatikan Mental Serta Psikologis Nakes
Perwira Menengah Polri itu menjelaskan, akses jalan menuju ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan satu jalur.
Selain itu lokasinya berada agak dibawah sehingga kedatangan personel sangat mudah terpantau dari lokasi perjudiaan sabung ayam.
"Sementara jalur untuk kabur sangat luas, makanya inilah yang membuat kami tidak dapat melakukan upaya penangkapan kepada para pemain judi sabung ayam," ujar AKP Bagus.
Ia berharap, dengan adanya upaya penggerebekan kali ini dapat membuat efek jera kepada pelaku maupun pemain judi sabung ayam di lokasi itu, umunya Kabupaten Sigi.
"kami sudah ingatkan kalau lokasi ini sudah menjadi target kami dalam memberantas judi sabung ayam, dan harapannya tidak ada lagi judi sabung ayam di daerah ini," tuturnya.
Seluruh barang bukti saat ini diamankan di Polres Sigi guna pengembangan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah kurungan ayam, 1 buah meja tongko, 1 ekor ayam aduan, dan 4 buah jam dinding.
Selain itu ikut diamankan seperti 5 bola lampu merek Philips, 28 buah kartu Domino, 3 buah kurungan ayam, 2 buah karpet warna biru, 1 buah karpet warna hijau, 2 buah ring beserta besi patok dan 2 buah Handphone. (*)