Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Bahas Tambang Ilegal di Poso, Sigi dan Parimo
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra tersebut juga dihadiri jajaran Komisi I dan II.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas persoalan Pertambangan Tanpa Izin (Peti), Selasa (25/1/2022).
Rapat tersebut menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Polda Sulteng.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra tersebut juga dihadiri jajaran Komisi I dan II.
Baca juga: DPRD Sulteng Panggil Himpunan Nelayan Palu Bahas Pembangunan Tambatan Perahu
Sonny Tandra menyebut banyak menerima adua terkait Peti dari masyarakat, seperti di Poso, Sigi dan Parigi Moutong.
"Ini sudah menjadi tugas kami di DPRD dalam menindaklanjuti setiap persoalan masyarakat," kata Sonny saat membuka rapat.
Hingga berita ini diterbitkan, pembahasan terkait persoalan Pei masih berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(*)