Sulteng Hari Ini

DPRD Sulteng Bahas Tambang Ilegal di Poso, Sigi dan Parimo

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra tersebut juga dihadiri jajaran Komisi I dan II. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Ruang sidang utama gedung DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (25/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) membahas persoalan Pertambangan Tanpa Izin (Peti), Selasa (25/1/2022). 

Rapat tersebut menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Polda Sulteng. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Sonny Tandra tersebut juga dihadiri jajaran Komisi I dan II. 

Baca juga: DPRD Sulteng Panggil Himpunan Nelayan Palu Bahas Pembangunan Tambatan Perahu

Sonny Tandra menyebut banyak menerima adua terkait Peti dari masyarakat, seperti di Poso, Sigi dan Parigi Moutong. 

"Ini sudah menjadi tugas kami di DPRD dalam menindaklanjuti setiap persoalan masyarakat," kata Sonny saat membuka rapat. 

Hingga berita ini diterbitkan, pembahasan terkait persoalan Pei masih berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved