Ubedilah Datangi Kantor KPK untuk Klarifikasi dan Berikan Dokumen Tambahan Terkait Gibran & Kaesang

Ubedilah mendatangi kantor KPK untuk klarifikasi terkait laporannya atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua putra Presiden Jokowi.

Kolase: Twitter/ Tribun Jateng
Kolase: Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga Aktivis 98, Ubedilah Badrun (tengah) melaporkan dua putra Joko Widodo sekaligus, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1/2022) 

TRIBUNPALU.COM – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (26/1/2022).

Kedatangannya ini untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporannya atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ubedilah mengatakan bahwa diirinya juga akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi aduannya tersebut.

“Pertama kami diundang KPK untuk klarifikasi hampir dua jam,kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” ujar Ubedilah dikutip dari KompasTV, Rabu (26/1/2022).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.10 WIB.

Namun, Ubedilah tidak mengungkapkan proses klarifikasinya yang dilakukan selama dua jam tersebut dengan KPK.

Ubedilah pun juga enggan mengungkapkan secara spesifik isi dari dokumen tambahan yang ia ajukan tersebut.

"Tentu ini dokumen berbasis data yang valid, selebihnya KPK yang akan melanjutkan," katanya.

Baca juga: 100 Advokat Dukung Ubedilah Badrun Laporkan Gibran & Kaesang, Minta KPK Bertindak: Jangan Main-main

Meski begitu, dirinya percaya jika KPK dapat dapat menindaklanjuti laporannya tersebut sesuai dengan Undang-undang yang telah berlaku.

“Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah ini untuk melanjutkan proses ini dengan cara yang seharusnya dilakukan sesuai Undang-undang,” lanjutnya.

Ubedilah berharap jika KPK dapat menegakkan hukum sesuai prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.

Berbagai tuduhan untuk Gibran dan Kaesang 

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (TRIBUN MEDAN)

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya Ubedilah menyebut Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bakal menerima uang sebesar Rp 99,3 miliar.

Uang itu diberikan melalui perusahaan baru yang didirikan oleh dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Ubedilah,

Gibran dan Kaesang mendirikan perusahaan gabungan dengan perusahaan besar berinisial PT SM.

Dugaan penerimaan uang itu menurut Ubedilah terlacak lantaran Gibran dan Kaesang membeli saham sebuah perusahaan dengan nilai Rp 92 miliar.

Tah hanya itu, dikutip dari KompasTV, salah satu bisnis kuliner minuman dengan label usaha Goola milik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga menjadi sorotan lantaran dinilai mendapat suntikan modal usaha hingga Rp 5 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 71 miliar dari Alpha JWC Ventures.

Soal suntikan dana ini,Gibran menilai dalam bisnis suntikan dana adalah hal wajar jika memang peluangnya bagus.

“Bisnis ya kayak gitu,” ujarnya singkat.

Suntikan dana ini sebelumnya diberikan oleh Alpha JWC Ventures pada tahun 2019 lalu.

Gibran mengaku heran jika bisnisnya banyak dipermasalahkan saat ini dan hal ini dinilai Gibran hanya untuk kepentingan melawan politik.

“Golek-golek kesalahan nggo lawan politik yo ora ono entek e (Cari-cari kesalahan untuk melawan politik tidak ada habisnya),” lanjut Gibran.

Menurutnya jika ada kejanggalan tidak mungkin ada yang mau menanamkan modal di satu perusahaan.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved