Paksa Pacar Berhubungan Badan, Karir Greenwood Terancam Tamat, Bukti Tersebar di Media Sosial
Salah satu pemain muda The Red Devils, Mason Greenwood harus berurusan dengan pihak kepolisian.
TRIBUNPALU.COM - Kabar tak sedap menghampiri skuad Manchester United.
Salah satu pemain muda The Red Devils, Mason Greenwood harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mason Greenwood pun kini dibekukan dari skuad Manchester United lantaran menjalani proses hukum.
Mason Greenwood diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, Harriet Robson.
Dugaan itu muncul setelah Harriet Robson mengunggah sebuah video di Instagram pada Minggu (30/1/2022) yang menunjukkan perlakuan Greenwood.
Dalam video tersebut, Harriet Robson membeberkan bukti dirinya mendapat kekerasan dari sang penyerang.
Harriet Robson memperlihat kondisi wajahnya dengan mulut penuh dengan darah yang mengucur serta luka lebam pada tangan dan kakinya.
"Untuk semua orang yang ingin tahu apa yang dilakukan Mason Greenwood kepada saya," tulis Harriet.
Selain video dan foto bukti luka-luka di sekujur tubuhnya, Harriet Robson juga mengunggah bukti berupa audio.
Audio itu berisi percakapan antara Mason Greenwood dan Harriet Robson.
Dari percakapan yang didengar, Mason Greenwood terus memaksa Harriet untuk berhubungan seksual, walaupun sang kekasih tak mau.
Unggahan Harriet Robson tersebut mengundang reaksi keras sejumlah warganet yang mengungkapkan kemarahan mereka ke Greenwood.
Buntut dari dugaan penganiayaan itu, Greenwood juga mendapatkan larangan bermain dan berlatih dari Manchester United.
"Mason Greenwood tidak akan kembali berlatih atau memainkan pertandingan sampai pemberitahuan lebih lanjut," tulis pernyataan resmi Manchester United, dikutip BolaSport.com dari Sky Sports.
Adapun dalam pernyataan resmi sebelumnya, Setan Merah hanya mengatakan mereka menolak berkomentar lebih banyak soal kasus tersebut.
"Kami mengetahui adanya foto-foto dan tuduhan yang beredar di media sosial. Man United tidak akan berkomentar lebih banyak sampai semua fakta terkumpul," demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.