Napi Bongkar Praktik Jual-Beli Kamar di Lapas Cipinang, Harga dari Rp 5 Juta, Ini Kata Ditjen PAS
Kalapas buka suara terkait kabar adanya praktik jual beli kamar di Lapas Kelas 1 Cipinang.
TRIBUNPALU.COM - Baru-baru ini beredar kabar bahwa ada jual beli kamar hingga Rp25 juta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Kabar ini berawal dari pengakuan seorang narapidana di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Seorang napi berinisial WC mengungkapkan bahwa harga di Lapas Cipinang mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Ia lantas mengungkapkan bahwa narapidana harus mengeluarkan banyak uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan.
"Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC dikutip dari Tribun Jakarta.
WC menjelaskan para narapidana harus membayar kamar karena Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas.
Menurut dia, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama ada, bahkan jadi sumber pemasukan oknum petugas.
Kabar jual beli lapas ini ternyata sudah sampai ke telinga Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cipinang Tony Nainggolan.
Tony Nainggolan membantah adanya jual beli kamar di Lapas Cipinang.
Ia memberikan bukti foto kondisi tahanan di Lapas Cipinang.
Dia mengatakan, narapidana tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas, termasuk untuk tidur selama menjalani tahanan.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur," kata Tony.
Kata Ditjen PAS
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menanggapi kabar dugaan sebagaimana diungkapkan oleh seorang narapidana.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menuturkan, pengawasan dan evaluasi selalu dilakukan termasuk mengenai layanan terhadap warga binaan atau narapidana.