Cara Daftar Akun DJP Online untuk Lapor SPT Pajak Tahunan 2022, Akses Website pajak.go.id

Jadwal laporan SPT Tahunan telah dimulai dari 1 Januari dan berakhir pada 30 Maret. Masyarakat dapat mendaftar akun DJP Online melalui pajak.go.id.

handover/Instagram
Ilustrasi - Jadwal laporan SPT Tahunan telah dimulai dari 1 Januari dan berakhir pada 30 Maret. Masyarakat dapat mendaftar akun DJP Online melalui pajak.go.id. 

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.

- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan

- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi

- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak

- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT

- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.

- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT

Cara Upload SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved