Demo Tambang di Parimo

IMM Banggai Kecam Tindakan Represif Polisi di Parimo hingga Tewaskan Satu Massa Aksi

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banggai mengutuk keras tindakan represif polisi terhadap massa aksi yang menolak tambang di Tinombo.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
Ketua Umum IMM Banggai, Muh Rifaldi Sibay 

Diketahui korban bernama Aldi warga Desa Tada Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Aldi meninggal dunia diduga akibat tertembak di bagian dada.

Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang warga dalam aksi demo di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng.

Kejadian itu terjadi Sabtu (12/2/2022), saat ratusan massa aksi memblokade akses jalan Trans Sulawesi.

Hal itu menuntut Gubernur Sulawesi Tengah agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, di Kasimbar, Parigi Moutong.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan terkait tewasnya seseorang pada kejadian itu, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan.

"Saat aksi di sana ternyata ada satu warga meninggal dunia. Saat ini saya akan ke sana melihat yang terjadi bersama Kabid Propam Polda Sulteng," ujar Rudy di Mapolda Sulteng, Jl Sorkarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (13/2/2022).

Jendral bintang dua itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, terkait pelaku yang menewaskan korban.

"Kalaupun jika ada anggota polisi yang terlibat atau yang bersalah dalam penanganan unjuk rasa itu akan ditindak berdasarkan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Ia juga mengatakan, saat aksi itu sebelumnya Kapolres Parimo, sudah mengimbau dan bernegosiasi agar massa tidak menutup jalan.

Usaha kepolisian melakukan negosiasi agar massa membuka jalan, dilakukan sejak Pukul 12.00 Wita hingga malam.

"Dalam penindakan itu dilakukan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (Sop) Polri," kata Rudy.

"Yang jelas polisi akan menindak tegas terkait yang bersangkutan, dalam pristiwa menewaskan satu orang saat kejadian demo itu," kata Kapolda Sulteng.

Sebelumnya massa aksi dari menuntut Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Dan hasil aksi terakhir, Gubernur Sulteng berjanji akan menemui massa aksi.

"Sebelumnya, 7 Februari 2022 kemarin, warga melakukan aksi serupa. Gubernur Sulteng janji untuk menemui warga, namun hingga malam ini janji itu tak ditepati," ujar salah satu warga, Sabtu (12/2/2022). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved