Olivia Nathania Disemprot Hakim Gara-gara Makam dan Minum saat Sidang: Jangan Seenaknya!
Olivia Nathania mendapat teguran majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
TRIBUNPALU.COM - Terdakwa Olivia Nathania kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
Ada momen tak terduga yang terjadi dalam sidang tersebut.
Olivia Nathania mendapatkan teguran keras dari Hakim ketua Abu Hanifah
Hakim ketua Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dikarenakan makan saat majelis hakim memeriksa dua saksi korban kasus CPNS bodong.
Baca juga: Olivia Nathania Gunakan Cara Licik untuk Menipu, Korban Minta Anak Nia Daniaty Dihukum Maksimal
"Halo, saudara terdakwa. Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya. Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar. Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Sebagai informasi, Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan. Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.
Agenda sidang pada hari ini memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atay Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olivia Nathania Ditegur Hakim karena Makan dan Minum Saat Sidang",
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Novianti Setuningsih