DPRD Sigi
Orangtua 2 Legislator DPRD Sigi Wafat, Bertepatan Masa Reses Persidangan Kedua
Ayah dari Azhar Nontji anggota DPRD Sigi Fraksi Partai PKB menghembuskan nafas terakhir.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dua hari berturut-turut, kabar duka menyelimuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi.
Kabar duka itu tepat di masa Reses persidangan kedua DPRD Sigi tahun 2021-2022.
Masa Reses itu berlangsung 10-15 Februari 2022.
Kabar duka pertama meninggalnya Ibunda dari Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae.
Ibunda Ketua DPRD Sigi bernama Hj Putri M Saleh Larisa.
Dikebumikan Sabtu (12/2/2022) di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta melepas langsung jenazah tersebut saat hendak dibawa ke pemakaman.
Baca juga: Hari Ini, 30 Anggota DPRD Sigi Reses Masa Persidangan Kedua
Selang sehari, kembali kabar duka dari Anggota DPRD Sigi lainnya.
Ayah dari Azhar Nontji anggota DPRD Sigi Fraksi Partai PKB menghembuskan nafas terakhir.
Diketahui Ayah anggota DPRD itu bernama H Nontji Lahaji.
Jenazah dikebumikan Senin (14/2/2022) di Desa Balongga Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi periode 2019-2024 kembali menggelar Reses masa persidangan kedua tahun 2021-2022.
Ada 30 anggota DPRD Sigi mengikuti Reses.
Pelaksanaan Reses masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022 selama 6 hari.
"Jadi anggota DPRD Sigi mulai hari ini tanggal 10 s.d 15 Februari 2022 melaksanakan Reses," ujar Staf DPRD Sigi, Iwan.
Baca juga: Huntara Rotari Sigi Bakal Dibongkar Pemilik Lahan, Wakil Ketua DPRD Sigi Sorot Pembangunan Huntap
Reses merupakan masa anggota DPRD berkegiatan di luar masa sidang.
Reses untuk menyerap aspirasi warga dari masing-masing Daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD.
Ada lima Dapil Sigi. Antara lain Dapil I di Kecamatan Sigi Biromaru, Tanambulava dan Gumbasa.
Dapil II di Kecamatan Palolo dan Nokilalaki.
Sementara di Dapil III berada di Kecamatan Kulawi, Lindu, Kulawi Selatan dan Pipikoro.
Untuk Dapil IV di Kecamatan Dolo, Dolo Barat dan Dolo Selatan.
Sedangkan Dapil V berada di Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Marawola Barat.
DPRD Sigi terdiri dari 30 orang.
Masing-masing 5 Kursi Partai Golkar, Gerindra 5 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, 3 Kursi PDI Perjuangan, 3 kursi PKB, 2 kursi PKS, PBB dan PKPI masing-masing 1 kursi.(*)