Kabar Seleb
Ngotot Pindahkan Makam, Doddy Sudrajat Sebut Vanessa Tak Dimakamkan dengan Kaidah Islam
Doddy Sudrajat menganggap, pemakaman Vanessa Angel di TPU Makam Islam Malaka, tidak sesuai dengan ketentuan dalam Islam.
TRIBUNPALU.COM - Keinginan Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel menuai pro kontra.
Meski diprotes oleh banyak pihak, namun Doddy Sudrajat tetap teguh ingin melaksanakan keinginannya itu.
Bahkan sang besan, Haji Faisal hingga demo dari organisasi masyarakat atau ormas menyuarakan ketidaksetujannya untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Meski mendapat banyak tentangan, Doddy Sudrajat tampaknya tak goyah.

Ternyata Doddy Sudrajat punya sejumlah alasan ngotot ingin memindahkan makam putri sulungnya itu.
Salah satu alasannya, Doddy Sudrajat menganggap, pemakaman Vanessa Angel di TPU Makam Islam Malaka, tidak sesuai dengan ketentuan dalam Islam.
Vanessa dan Bibi Andriansyah dimakamkan dalam satu liang lahad menggunakan peti.
"Keluarga melihat pada saat pemakaman itu kan Vanessa tidak dimakamkan dengan kaidah Islam. Dimakamkannya dengan peti, tidak mencium tanah, tidak menghadap kiblat," kata Doddy Sudrajat, melalui kanal YouTube Ageng Kiwi, dikutip Selasa 15 Februari 2022.
"Itu hal-hal yang buat kami keluarga, ingin memakamkan Vanessa secara Islam," imbuh Doddy Sudrajat.

Disadari Doddy Sudrajat, saat itu jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memang harus cepat-cepat dimakamkan.
Namun dia merasa kurang puas dengan cara pemakaman putri dan menantunya itu.
"Sebenarnya kan ini jenazah meninggal karena kecelakaan, jadi harus cepat-cepat dimakamkan, tidak bisa menunggu lama-lama."
"Jadi tiba dari Surabaya beberapa jam itu harus dimakamkan. Itu juga di peti, petinya tidak dibuka. Jadi tidak dimakamkan secara kaidah islam, tidak pakai kain kafan," tutur Doddy Sudrajat.
Alasan lainnya, mengulang pernyataan sebelumnya, Doddy Sudrajat mengaku hanya menyamapikan keinginan Vanessa Angel sebelum meninggal.
Bagi Doddy Sudrajat, ibunda Gala Sky itu ingin dimakamkan satu liang bersama sang ibu, Lucy Maywati.