Sulteng Hari Ini

Razia, Satuan Pelayanan UPPKB Kayu Malue Sulteng Incar Truk Over Load

Sejumlah truk melintas di Jalan Trans Sulawesi diarahkan masuk ke Jembatan Timbang.

Editor: mahyuddin
handover/instagram
Satuan pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Transportasi Darat Wilayah XX Sulteng menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) pelanggaran Over Dimensi, Over Load (ODOL), Selasa (15/2/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM,PALU - Satuan pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Transportasi Darat Wilayah XX Sulteng menggelar Operasi Penegakan Hukum (Gakkum) pelanggaran Over Dimensi, Over Load (ODOL), Selasa (15/2/2022) dini hari.

Operasi itu menyasar kendaraan di wilayah satuan pelayanan UPPKB Kayu Malue, Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, sejumlah truk melintas di Jalan Trans Sulawesi diarahkan masuk ke Jembatan Timbang.

Sejumlah kendaraan yang dinyatakan ODOL itu diganjar sanksi tilang dan transfer muatan.

Baca juga: Truk ODOL Tak Bisa Menanjak di Bukit Pangi Tolitoli, Kemacetan Panjang Tak Terhindarkan

Diketahui juga ada pengecualian pada operasi gakkum terhadap truk ODOL.

Pengecualian tersebut untuk truk yang memuat 5 industri pengangkut komoditas.

Kelima komoditas yakni air minum dalam kemasan, semen, baja, kaca lembaran, dan beton ringan. 

Pengecualian tersebut dari pihak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian yang telah disetujui.

Penegakan truk ODOL itu merupakan program Kementerian Perhubungan, yakni Zero ODOL 2023.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved