Demo Tambang di Parimo

Pasca Tewasnya Pendemo di Parimo, Akademisi Untad Minta Kapolda Sulteng Evaluasi Personelnya

Akademisi Universitas Tadulako Harun Nyak Itam Abu mendesak Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengevaluasi tindakan personel Polres Parimo

Handover
Akademisi Fakultas Hukum Untad Harun Nyak Itam Abu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasus penembakan saat pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendapat sorotan dari berbagai kalangan termasuk akademisi. 

Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Harun Nyak Itam Abu mendesak Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengevaluasi tindakan personel polisi di Parimo. 

Ia menyebut polisi di lokasi unjuk rasa gagal bernegosiasi dengan massa aksi sehingga memutuskan menggunakan kekuatan senjata. 

"Kapolda harus segera mengevaluasi mulai kapolres hingga kapolsek terkait atas masalah ini. Mereka gunakan kekuatan senjata, entah peluru karet atau tajam dan mengakibatkan satu warga meninggal," kata Harun, Kamis (17/2/2022). 

Baca juga: BNNP Sulteng Sinergikan Pemberdayaan di Kawasan Rawan Narkoba dengan Pemkot Palu

Dosen Fakultas Hukum Untad itu mengatakan, Kapolda Sulteng berkewajiban menjamin adanya proses hukum secara transparan, terukur dan profesional. 

Ia menegaskan, insiden penembakan terhadap warga hingga tewas merupakan kasus pelanggaran HAM. 

Baca juga: Pendemo Parimo Tewas, Polda Sulteng Lakukan Uji Balistik Proyektil hingga 4 Hari Lamanya

Apalagi dalam peristiwa itu, diduga dilakukan seorang anggota kepolisian sebagai penegak hukum. 

"Kapolda mesti memastikan anak buahnya yang diduga sebagai pelaku penembakan diadili dalam sidang peradilan terbuka. Juga ada jaminan bahwa anak buahnya itu dapat dibawa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri," tutur Harun.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved