Demo Tambang di Parimo

Pendemo Parimo Tewas, Polda Sulteng Lakukan Uji Balistik Proyektil hingga 4 Hari Lamanya

Polda Sulteng dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Makassar, melakukan penyelidikan tewasnya pendemo di Parimo

Handover/Humas Polda Sulteng
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Makassar, melakukan penyelidikan tewasnya pendemo tolak IUP di Parigi Moutong (Parimo).

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut dengan menguji sejumlah barang bukti di TKP.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sedikitnya ada 60 proyektil di uji coba.

Prokyektil itu diambil dari sampel 20 senjata api, dan nantinya akan dicocokan.

Selain itu, Propam saat ini telah melakukan pemeriksaan kepada 17 personel Polres Parimo.

"Hari ini baru dimulai pelaksanaan uji Balistiknya di Lafor Makassar. Itu memerlukan waktu 3-4 hari, nanti kami akan sampaikan kembali perekmbanganya," kata Didik, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Tuntut Segera Tuntaskan Kasus Penembakan di Parimo, Pemuda di Palu Gelar Aksi Kamisan

Baca juga: Sigi PPKM Level 3, Bupati Irwan Imbau Warga Tunda Resepsi Pernikahan

Adapun selain jumlah proyektir diuji balistik itu, beberapa waktu lalu tim juga telah melalukan olah TKP.

Hasil olah TKP berhasil menemukan barang bukti lain seperti sebuah proyektil dan kemudian tiga selongsong.

Selongsong itu terdiri dari, satu selongsong Revolver, satu selongsong 9 mm dan satu selongsong pelontar atau gas air mata.

Kemudian barang bukti tersebut juga dibawa ke laboratorium forensik di Makassar, Sulawesi Selatan.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved