Lawan Covid
Kasus Covid-19 di Banggai Mulai Melonjak, Aparat Gabungan Kembali Tingkatkan Operasi Yustisi
Operasi yustisi penegakkan disiplin Prokes Covid-19 di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (18/2/2022).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat gabungan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali meningkatkan operasi yustisi.
Ini dilakukan menyusul Kabupaten Banggai kembali berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Operasi yustisi terlihat di Jalan Ahmad Yani, Kota Luwuk ayau tepatnya di depan Kantor Telkom, Jumat (18/2/2022).
Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai.
“Sasarannya adalah para pengguna jalan yang tidak memakai masker dengan tujuan untuk mendisiplinkan Prokes,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra.
Baca juga: Komisi III DPR RI Sudah Datangi Lokasi Demo Tambah Parimo, Lalu Rapat dengan Gubernur
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan dari polisi dan Satpol PP ini masih banyak menemukan pengguna jalan yang melanggar prokes terutama tidak pakai masker.
Para pelanggar pun diimbau agar tetap menerapkan disiplin prokes terlebih selalu pakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, operasi penegakkan Prokes akan masif dilaksanakan terkait dengan adanya peningkatan kasus terkonfinmasi posisif Covid-19, serta penetapan PPKM Level III di Kabupaten Banggai.
“Dengan adanya penetapan status level III, operasi yustisi ini rutin dilakukan dengan harapan masyarakat lebih disiplin patuh terhadap prokes,” pungkasnya. (*)