Fadli Zon Nilai Aturan Baru JHT Menzalimi Buruh, Beberkan Tiga Alasan Ini
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon turut buka suara terkait aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
"Ketiga, kebijakan ini dirumuskan Pemerintah tanpa konsultasi publik terlebih dahulu dgn ‘stakeholder’ terkait, terutama kaum buruh serta Komisi IX DPR RI. Proses perumusannya saja sudah tidak ‘fair’ dan tak terbuka, bagaimana isinya bisa ‘fair’ jika begitu?!" paparnya.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga merasa ada yang janggal dengan munculnya Permenaker tersebut yang sangat tiba-tiba dan tidak transparan.
"Selain soal tdk transparan, tdk fair, serta zalimnya peraturan tsb thdp kaum buruh, ada persoalan lain yg sy kira perlu kita perhatikan juga, yaitu kenapa Pemerintah tiba-tiba mengubah peraturan mengenai JHT di tengah-tengah situasi pandemi? Apa yg sesungguhnya sedang terjadi?!" tuturnya.
Fadli mengungkapkan dengan aturan pencairan JHT tersebut secara tidak langsung pemerintah telah memaksa buruh untuk menjaga kestabilan negara.
Sedangkan di sisi lain pemerintah tidak memikirkan kestabilan ekonomi para buruh.
"Karena dilarang untuk mencairkan tabungan JHT-nya, secara tak langsung buruh sedang dipaksa untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Sementara stabilitas kebutuhan ekonomi mereka sendiri jika terkena PHK sama sekali tak diperhatikan Pemerintah," pungkasnya.
(TribunPalu.com)