Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Lolos dari Regu Tembak di Detik-detik Akhir, Terungkap Nasibnya Kini
Wanita asal Filipina itu merupakan terpidana mati yang tertangkap membawa heroin di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta.
"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.
Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK).
Namun keduanya ditolak.
Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.
Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.
"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. (*)
(Sumber: Tribun-Timur.com)
Halaman 3 dari 3