Ingat Mary Jane? Terpidana Mati Lolos dari Regu Tembak di Detik-detik Akhir, Terungkap Nasibnya Kini

Wanita asal Filipina itu merupakan terpidana mati yang tertangkap membawa heroin di Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta.

Handover
Mary Jane Veloso. 

"Info yang didapat Mary Jane juga berpeluang jadi saksi dalam persidangan," ungkapnya.

Menurut Ade, upaya keringanan hukum terhadap wanita asal Filipina tersebut sudah dilakukan lewat grasi dan peninjauan kembali (PK).

Namun keduanya ditolak.

Ia pun berharap Mary Jane mendapat angin segar dengan adanya kunjungan Wamen.

Apalagi menurutnya, Wamen sempat memuji bakat Mary Jane yang dinilainya luar biasa.

"Tadi beliau meminta Mary Jane bersabar dan soal kepastian hukumnya akan dibicarakan lebih lanjut," ujar Ade. (*)

(Sumber: Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved