Demo Tambang di Parimo
Jatam Sulteng Sorot Izin Usaha Pertambangan PT Trio Kencana di Parimo
Direktur Jatam Sulteng Moh Taufik menyebut area operasi PT Trio Kencana merupakan daerah rawan bencana.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyoroti Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Direktur Jatam Sulteng Moh Taufik menyebut area operasi PT Trio Kencana merupakan daerah rawan bencana.
Hal itu di sutarakan Taufik saat konferensi pers terkait demo tolak tambang berujung penembakan di Sekretariat Bersama, Jl Ahmad Yani, Lorong III, Kota Palu, Senin (21/2/2022).
"Kami melakukan identifikasi, bahwa wilayah PT Trio Kencana diduga kawasan rawan bencana. Di sisi lain, pemerintah justru memberikan izin tambang. Ini juga bisa menimbulkan bencana sosial," ujar Taufik.
Baca juga: Pasca Tewasnya Pendemo di Parimo, Akademisi Untad Minta Kapolda Sulteng Evaluasi Personelnya
Taufik mengingatkan pemerintah lebih berhati-hati saat mengeluarkan izin pertambangan termasuk di Sulawesi Tengah.
Ia pun menyayangkan pemerintah seolah tak pernah melibatkan organisasi masyaraka dalam penyusuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Misalnya sebuah kecamatan ditetapkan sebagai kawasan pertanian, tetapi bisa juga diterbitkan izin pertambangan. Ini sebenarnya pola ruang yang keliru. Aktivitas pertanian tidak bisa berdampingan dengan pertambangan," tutur Taufik.
"Yang menjadi soal, tidak ada pelibatan organisasi masyarakat. Sehingga tidak bisa memberikan pertimbangan maupun kajian terkait hasil penemuan-penemuan mereka," ucapnya menambahkan.(*)