PPKM di Palu
Penerapan PPKM Level 3, Pelayanan Simaleo Bergerak Ditunda Sementara Waktu
Diketahui Pemerintah pusat kembali memberlakukan PPKM level 3 di empat daerah di Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu sementara waktu tidak melakukan pelayanan keliling.
Pelayanan Sistem Mobile Pelayanan Dokumen Kependudukan yang Bersih, Gratis dan Praktis atau Simaleo Bergerak di kantor-kantor kelurahan untuk sementara ditunda sampai batas waktu belum bisa ditentukan.
Hal itu karena meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Palu.
Kepala Disdukcapil Kota Palu Rosida Thalib menyebutkan, pelayanan keliling ke kantor-kantor kelurahan untuk sementara ditiadakan.
Baca juga: 187 Peserta Ikuti Seleksi Guru Mengaji Kota Palu
"Mohon maaf untuk pelayanan Simaleo Bergerak yang kami jadwalkan sebelumnya, mulai Senin, 21 Februari 2022 sampai seterusnya akan kami tunda," ungkap Kadis Dukcapil Palu.
Ia mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali pelayanan keliling tersebut pasca melandainya kasus Covid-19 di Kota Palu.
"Kami jadwalkan lagi setelah PPKM level 3 usai," ujar Rosida menambahkan.
Diketahui Pemerintah pusat kembali memberlakukan PPKM level 3 di empat daerah di Sulawesi Tengah.
Antara lain Kota Palu, Kabupaten Sigi, Banggai dan Poso.
Pemberlakuan itu mulai 15 s.d 28 Februari 2022 mendatang.
Sebelumnya pelayanan Simaleo Bergerak sesuai jadwal keliling di antaranya
- Tanggal 21 s.d 23 Februari, Kelurahan Silae
- Tanggal 24, 25 Februari dan 7 Maret, Kelurahan Kabonena
- Tanggal 8 s.d 10 Maret, Kelurahan Donggala Kodi