Jokowi Minta Kebijakan JHT Direvisi, Panggil Menaker dan Beri Instruksi soal Pencairan Dana
Pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah rupanya berkaitan dengan aturan baru dana Jaminan Hari Tua.
TRIBUNPALU.COM - Pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah rupanya berkaitan dengan aturan baru dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya revisi setelah kebijakan baru Ida Fauziyah ramai mendapat penolakan.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi agar pencairan dana tersebut bisa dipermudah.

Baca juga: Aturan JHT Bakal Direvisi, Hotman Paris Sindir Menaker Ida Fauziyah: Waktunya Mengundurkan Diri
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/2/2022), Pratikno menyebutkan pemanggilan tersebut merupakan reaksi presiden atas aspirasi masyarakat.
Apalagi lantaran aturan baru tersebut menimbulkan gelombang protes dari kalangan para pekerja.
"Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua," tutur Pratikno dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Karenanya, pada Senin pagi, Jokowi menginstruksikan perubahan kembali aturan tersebut.
Ia mengoordinasikan Ida Fauziyah dan Airlangga untuk memudahkan tata pencairan dana tersebut.
Apalagi mengingat kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
"Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," kata Pratikno.
"Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya."
Meski berpihak pada pekerja, kata Pratikno lagi, Jokowi meminta tenaga kerja Indoensia untuk mendukung peningkatan daya saing negara.
Sehingga, bisa menarik investor yang kemudian akan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
"Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi," ujar Pratikno.
"Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas."
Baca juga: Saat Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka soal JHT: Buat Aturan Harus Nalar