Palu Hari Ini

Pemkot Palu Pasang CCTV untuk Awasi Pengendara yang Buang Sampah Sembarangan

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid geram dengan banyaknya keluhan warga terkait pengendara membuang sampah sembarangan.

Alan
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengunjungi warga Kelurahan Lolu Selatan, guna mendengar keluhan dan saran warga di RT01/RW06 Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/2/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid geram dengan banyaknya keluhan warga terkait pengendara membuang sampah sembarangan.

Sebab, hal itu bertolak belakang dengan visi misi Pemerintah Kota Palu menuju Adipura 2023.

"Terkait pengendara yang buang sampah, memang petugas kita kesulitan, karena petugas kita sangat terbatas. Bayangkan jumlah kendaraan di Kota Palu ini mencapai 250 ribu banyaknya," ujar Hadianto Rasyid.

Di sisi lain, petugas Dinas Perhubungan Kota Palu tidak sampai 500 orang.

Baca juga: Pascademo Ricuh di Parimo, Komnas HAM Minta Polisi Fokus Ungkap Pelaku Penembakan Erfaldi

Sehingga petugas sangat sulit memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Palu akan memasang CCTV untuk memantau pengendara yang membuang sampah sembarangan.

"Jadi di jalan-jalan nanti dipasang CCTV, moga-moga itu dapat membantu memantau (pengendara yang buang sampah sembarangan)," bebernya.

Hadianto Rasyid meminta warga ikut membantu pemerintah dengan cara mengambil foto plat kendaraan yang buang sampah sembarangan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Kamis 24 Februari 2022: Semarang Berawan, Kupang Waspada Hujan Seharian

Sehingga pemerintah melalui Satpol PP Kota Palu akan melakukan penindakan.

Adapun sanksi yang dapat diberikan adalah denda administrasi sebesar Rp 2,5 juta.

"Karena sudah ada yang kita lakukan itu (sanksi), bahkan orang yang bikin brosur dan tercecer di jalan akan kita proses, makanya sekarang banyak yang sudah hati-hati memasang brosur," ungkap Hadianto Rasyid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved