Aturan JHT Direvisi Ida Fauziyah, Perizinan Jokowi hingga Permenaker Bisa Terbit Jadi Pertanyaan
Setelah mendapat panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berjanji akan melakukan revisi terhadap aturan JHT
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). - Setelah mendapat panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berjanji akan melakukan revisi terhadap aturan JHT
Sehingga, bisa menarik investor yang kemudian akan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
"Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi," ujar Pratikno.
"Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas." (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari di Kompas.com dengan judul "Pakar Soroti Peran Seskab, Kemenkum HAM, dan Kemenaker di Polemik JHT", dan "Menaker Bakal Revisi Aturan soal Pencairan JHT, Tindak Lanjuti Arahan Jokowi"
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ida Fauziyah Revisi Aturan JHT, Pakar Pertanyakan Perizinan Jokowi hingga Permenaker Bisa Terbit