Fadli Zon Kembali Geram dengan Pernyataan Menag Yaqut, Sebut Pejabat Cari Masalah: Astagfirullah!

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon kembali dibuat geram dengan pernyataan Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas.

Handover
Fadli Zon 

TRIBUNPALU.COM - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon kembali dibuat geram dengan pernyataan Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas.

Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Dalam berita yang beredar Menag Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama.

Dia pun mengibaratkan gonggongan anjing yang menggangu hidup bertetangga.

Awalnya Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar.

Namun menurutnya jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.

Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar Ditahan, KSAD Sebut Bertugas Tanpa Perintah, Fadli Zon Beri Pembelaan

Baca juga: Fadli Zon Heran Menaq Yaqut Urusi Penggunaan Toa Masjid: Harusnya Benahi Masalah Besar Seperti Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021). (handover)

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," katanya.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," kata Yaqut lagi.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan.

Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.

Sontak pernyataan Menag Yaqut tersebut membuat Fadli Zon merasa geram.

Fadli Zon menuding bahwa Menag Yaqut mencari-cari masalah untuk menimbulkan kegaduhan.

Menurut Fadli Zon, Menag Yaqut tidak bisa mengotrol diksi yang diucapkannya.

Hal ini diungkapkan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitternya.

"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus.

Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," tulis Fadli Zon.

 

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved