Fadli Zon Heran Menaq Yaqut Urusi Penggunaan Toa Masjid: Harusnya Benahi Masalah Besar Seperti Haji

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon buka suara terkait aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Handover
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon 

TRIBUNPALU.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon buka suara terkait aturan terbaru yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui baru-baru ini Menag Yaqut menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Nilai Aturan Baru JHT Menzalimi Buruh, Beberkan Tiga Alasan Ini

Baca juga: Eks Kapolres Purworejo Sebut Zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil untuk Perang, Fadli Zon: Islamofobia!

Namun, di sisi lain masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Yaqut seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022).

Menag menjelaskan, surat edaran yang terbit 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia.

Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala bagi pengelola (takmir) masjid dan mushala dan pihak terkait lainnya,” tegas Menag.

Aturan ini membuat Fadli Zon merasa heran.

Fadli Zon heran karena seorang menteri sibuk mengurusi toa masjid.

Menurut Fadli Zon seharusnya Menag mengurusi masalah yang lebih besar seperti Haji atau Umrah.

Hal ini diungkapkan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitternya.

"Harusnya Menag benahi masalah besar spt Haji n Umrah yg masih terkendala. Masak urusi bunyi toa? @Kemenag_RI," tulis Fadli Zon.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved