Sisi Lain Banggai
Pengedar Narkoba di Luwuk Banggai Kembali Ditangkap, Polisi Sita 2,83 Gram Sabu
Satuan Narkoba Polres Banggai kembali membekuk seorang pengedar narkoba di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Narkoba Polres Banggai membekuk seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Tersangka berinisial ST alias O (23) ini ditangkap usai polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang pria yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Labobo, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
"Iya, kemarin kami menangkap seorang pemuda di Jalan Pulau Labobo, Kelurahan Simpong," kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, Jumat (25/2/2022).
Setelah menerima informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pemuda sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
"Dari penggeledahan, di tangan tersangka ditemukan satu paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu," ungkap Iptu Makmur.
Baca juga: Hadianto Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Tak sampai di situ saja, polisi mengembangkan kasus tersebut dengan membawa tersangka menuju rumahnya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan 1 paket berisikan 10 bungkus narkoba jenis sabu.
"Barang bukti ini disimpan tersangka di bagian belakang rumah, tepatnya di gudang," kata dia.
Selain itu, dalam penggeledahan yang disaksikan langsung kelurarga tersangka dan masyarakat sekitar ditemukan juga seperangkat alat hisap sabu atau bong serta satu unit ponsel.
"Jadi totalnya sebanyak 11 sachet narkotika jenis sabu. Berat sekitar 2,83 gram," ungkapnya.
Saat ini, kata Maknur, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama menegaskan, perang melawan narkoba merupakan tanggungjawab bersama demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa.
"Mari bersatu untuk melawan peredaran narkoba karena narkoba musuh kita bersama," pungkasnya. (*)