Banggai Hari Ini

Sebanyak 10 Pengendara Terjaring Razia Polisi di Batui Banggai

Polsek Batui mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
RAZIA RUTIN: Polsek Batui merazia kendaraan di Jalan Trams Sulawesi Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (26/2/2022). Sebanyak 10 pengendara terjaring razia karena melanggar peraturan lalu lintas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polsek Batui mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara. 

Hal itu disampaikan kepada para penggendara yang terjaring saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/2/2022) siang.

“KRYD hari ini anggota mengamankan 10 pengendara sepeda motor tidak tertib berlalulintas,” kata Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata.

Para pengendara sepeda motor yang terjaring ini.lantaran tidak memakai helm, tidak membawa SIM, STNK dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya. 

Baca juga: Link Streaming MasterChef Indonesia Sabtu 26 Februari 2022: Chef Arnold Lepeh Makanan Siapa?

"Para pelanggar yang terjaring disarankan untuk dapat mengambil kendaraanya setelah melengkapi komponen dan menunjukan surat-surat kendaraanya," terang Iptu Yoga. 

Dalam menjaga situasi kamtibmas jajaran Polsek Batui konsisten menggelar KRYD agar kamtibmas tetap aman dan kondusif serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di jalan. 

“Demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalan, razia ini rutin dilakukan setiap harinya, pagi hingga malam hari,” kata Yoga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved