Banggai Hari Ini
Sebanyak 10 Pengendara Terjaring Razia Polisi di Batui Banggai
Polsek Batui mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polsek Batui mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Hal itu disampaikan kepada para penggendara yang terjaring saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (26/2/2022) siang.
“KRYD hari ini anggota mengamankan 10 pengendara sepeda motor tidak tertib berlalulintas,” kata Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata.
Para pengendara sepeda motor yang terjaring ini.lantaran tidak memakai helm, tidak membawa SIM, STNK dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya.
Baca juga: Link Streaming MasterChef Indonesia Sabtu 26 Februari 2022: Chef Arnold Lepeh Makanan Siapa?
"Para pelanggar yang terjaring disarankan untuk dapat mengambil kendaraanya setelah melengkapi komponen dan menunjukan surat-surat kendaraanya," terang Iptu Yoga.
Dalam menjaga situasi kamtibmas jajaran Polsek Batui konsisten menggelar KRYD agar kamtibmas tetap aman dan kondusif serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di jalan.
“Demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalan, razia ini rutin dilakukan setiap harinya, pagi hingga malam hari,” kata Yoga. (*)