Usai Berani Ancam Menag Yaqut Pakai Samurai, Begini Nasib Doni Putra: Akun Instagram Hilang

Begini nasib Doni Putra usai ancam Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pakai samurai.

handover/instagram
Usai Berani Ancam Menag Yaqut Pakai Samurai, Begini Nasib Doni Putra: Akun Instagram Hilang 

Siapa Itu Doni Putra?

Penelusuran Tribun-timur.com di laman Instagram @doniputra_safar, Doni Putra menulis di bionya sebagai guru ngaji di sudut mesjid.

Di situ juga tertulis, pembina & founder @sahabathijrahid serta founder @hijrahbikers.community.

Sementara untuk pendidikannya, Doni Putra menuliskan S1 Al Azhar Cairo, S2 UIN Suka (Sunan Kalijaga), dan S3 UIN SUSQA PKU.

Pantauan Tribun-timur.com, rupanya video Doni Putra ancam Menag Yaqut itu diposting sendiri oleh Doni di Instagramn pribadinya.

Namum, yang diposting Denny Siregar hanya potongan saja.

Video yang diposting Doni Putra ke Instagram @doniputra_safar berdurasi 1 menit 30 detik.

Dalam video tersebut, Doni Putra mengaku mendidih darahnya saat mendengar ucapan Menag Yaqut yang menyamakan azan dengan gonggongan anjing.

"Bismillah. Sebagai anak bangsa yang menjunjung nilai moral, adab, dan juga akhlak. Dan sebagai pemuda Islam, dan tentunya juga seluruh kaum muslimin, mendidih rasanya darah ketika mendengarkan ucapan bapak Menteri (Menag Yaqut) yang menyamakan suara azan dan gonggongan anjing," kata Doni.

Sosok Doni Putra, berani ancam Menag Yaqut Cholil Qoumas pakai samurai. (Instagram @doniputra_safar)

Nasib Doni Putra Kini

Usai videonya viral, Doni Putra langsung diserbu netizen di Instagram.

Video Doni Putra mengancam Menag Yaqut ramai dikomentari netizen.

Berikut Tribun-timur.com bagikan tanggapan netizen dari kolom komentar Instagram @dennysirregar

"Nti ditagkep nangesss," tulis pemilik akun @ryantahapary.

"Jiahahah main pedang-pedangan, udah kyk anak kecil aja (emoji)," tulis pemilik akun @radityawendraa's.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved