Palu Hari Ini
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Salah Satunya Belum Lama Keluar dari Penjara
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Jl Hangtuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Jl Hangtuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Diketahui kedua pelaku berinisial AF (20) seorang juru parkir dan MR (18) Pelajar di Kota Palu.
Pelaku berinisial AF dan MR berhasil ditangkap saat akan menjual hasil curiannya di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, para pelaku diciduk pada, Sabtu (5/3/2022), malam.
Selain juga mengamankan barang bukti motor dan Hp.
Menurut pengakuan pelaku, AF sudah kerap kali melakukan kasus serupa.
"Jadi pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di 24 Tkp yang berbeda di Kota Palu," ungkap Kapolres Palu, Minggu (6/3/2022).
Hingga saat ini satu pelaku lainnya masih buron berinisial H.
"Satu orang masih DPO inisial H. Untuk modus operasinya dalam melakukan pencurian dengan berkeliling di Kota Palu," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Baca juga: Hendak Jual Motor, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Salah Satunya Pelajar
"Dengan menggunakan sepeda motor sambil memantau handphone yang disimpan di dasbort sepeda motor," tuturnya menambahkan.
Informasi diterima TribunPalu.com,
pelaku AF merupakan residivis kasus 363.
AF sendiri baru bebas tiga bulan lalu.
Hasil interogasi pelaku pernah melakukan pencurian Hp sejumlah TKP yang ada di Kota Palu.
Baca juga: LPM Produktif Ekonomi Untad Pelatihan Jurnalistik, AJI Palu Ingatkan Pers Mahasiswa Patuhi Kode Etik
Tkp itu antara lain:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dua-pelaku-curanmor-ditangkap.jpg)