Angelina Sondakh Rencanakan Liburan ke Bali, Apakah Sudah Boleh?
Angelina Sondakh dikabarkan akan berlibur ke Pulau Dewata bersama keluarganya. Pihak Bapas Klas 1 Jakarta Selatan memintanya untuk mengajukan izin.
TRIBUNPALU.COM –Rasa bahagia mewarnai Angelina Sondakh setelah bebas dari tahanan.
Setelah 10 tahun mendekam di balik tahanan, Angelina Sondakh kini dapat bertemu dengan keluarganya.
Lama tidak mengetahui perkembangan dunia luar membuat wanita yang kerap disapa Angie itu pun merasa terpukau dengan berbagai perubahan yang ada, mulai dari harga makanan di supermarket, pembangunan di area Jakarta hingga harga-harga di pusat perbelanjaan.
Baca juga: 10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Heran Lihat Isi Minimarket Saat Ini, Bingung Tak Mampu Bayar
Dikarenakan menjalani masa hukuman, selama 10 tahun terakhir Angie juga tidak pernah merasakan berlibur.
Untuk itu, kabar terbarunya yang didapat dari Kuasa Hukumnya, Krisna Murti jika Angie merencakanan untuk liburan ke Bali.
Bukan berlibur sendirian, namun rencananya Angie akan berlibur bersama keluarganya tercinta.

Dikatakan Krisna jika awalnya Angie menanyakan kepada putranya, Keanu Massaid mengenai keinginannya.
Kemudian Keanu menjawab jika dirinya ingin liburan ke Pulau Dewata.
“Mereka akan liburan ke Bali,” kata Krisna secara singkat, melansir dari Cumicumi, Selasa (8/3/2022).
Namun, Krisna tidak mengetahui secara pasti mengenai rencana liburan Angie dan keluarganya tersebut.
Meski telah terbebas dari penjara, namun Angie diketahui masih memiliki kewajiban untuk wajib lapor kepada Bapas Klas 1, Jakarta Selatan terutama jika akan melakukan perjalanan antar kota.
Laporan tersebut dilakukan selama dua minggu sekali hingga 1 Juni 2022 mendatang yang dilakukan secara langsung ataupun virtual.
Selain itu, adapun bimbingan yang harus diikuti Angie selama dua minggu sekali.
Mendengar kabar jika Angie akan berlibur, Kepala Bapas Klas1 Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro memberikan tanggapan.
Ricky membenarkan jika Angie merencanakan melakukan berlibur ke Bali.
Untuk itu, Ricky meminta pihak Angie untuk mengajukan izin ke luar kota.
Namun, Ricky juga menjelaskan jika terdapat beberapa syarat Angie dapat berkegiatan kembali yakni karena keperluan keluarga, berobat dan juga lantaran pekerjaan.
“Kalau ke luar kota memang harus melakukan izin kepada kami pihak Lapas.” Kata Ricky Dwi Biantoro melansir dari tayangan YouTube Cumicumi, Selasa (8/3/2022).
“Untuk ke luar kota diizinkan untuk keperluan keluarga, kemudian berobat kemudian alasan kerja diperbolehkan,”
Meski begitu, Ricky tidak memberikan keterangan apakah permohonan dari pihak Angie tersebut dapat disetujui.
Pihaknya juga mengungkapkan terdapat beberapa hal yang tidak diperbolehkan dilakukan Angie selama bebas, seperti meresahkan masyarakat, melakukan tindak pidana, pindah alamat tanpa memberi tahu pihak Bapas dan tidak melakukan pelaporan selama tiga kali berturut-turut.
Jika hal tersebut dilanggar, maka akan dilakukan pencabutan bebas bersyarat.
Untuk itu, pihak Bapas akan terus melakukan pemantauan kepada Angie hingga dinyatakan bebas murni.
Baca juga: Eddies Adelia Ungkap Curhatan Angelina Sondakh saat di Penjara, Sesali Tak Bisa Temani Putranya
(TribunPalu.com/Linda)