Kabar Seleb

Dihujat Karena Kasus Aborsi, Vadel Badjideh Berharap Orang Tua Tak Jadi Sasaran

TikToker Vadel Badjideh mencurahkan isi hatinya usai menjalani sidang atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatanmeminta maaf ke publik dan mengakui kesalahannya, Rabu (25/6/2025). TikToker Vadel Badjideh mencurahkan isi hatinya usai menjalani sidang atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, LM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNPALU.COM - TikToker Vadel Badjideh mencurahkan isi hatinya usai menjalani sidang atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, LM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Vadel Badjideh yang dituntut 12 tahun penjara, mengaku sudah sangat lelah dengan hujatan yang terus-menerus datang dari warganet.

Dalam pernyataannya kepada media, ia tidak hanya mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya, tetapi juga meminta publik untuk tidak melibatkan keluarganya dalam kritikan.

Ia mengaku sudah lelah dihujat karena kesalahannya tersebut.

"Intinya saya cuma mau ngomong kepada media, saya sudah capek banget sama banyaknya hujatan dari sosial media, banyaknya kritikan dari sosial media," kata Vadel, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (9/9/2025).

"Saya cuma mau ngomong saja ke teman-teman media, boleh mengkritik boleh banget, menghujat itu absolute dari kehendaknya kalian, tapi tolong ingat saya punya keluarga, pikirkan ibu saya, pikirkan ayah saya, saya minta tolong itu saja," tambahnya. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, 9 September 2025 di Sulawesi Tengah, Buol dan Sigi Diguyur Hujan Sedang

Vadel tidak hanya mengkhawatirkan keluarganya, tapi juga mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

"Bukan kalian aja yang benci sama saya, tapi saya juga benci sama diri saya," ujarnya. Ia merasa sosok dirinya saat kejadian itu bukanlah cerminan dari pribadi yang ia inginkan.

"Kenapa bisa ada Vadel yang kemarin? Saya melihat yang kemarin, itu bukan diri yang saya inginkan," jelas Vadel.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh 12 tahun penjara atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Sidang tuntutan itu dilakukan secara daring, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Selain tuntutan penjara, jaksa juga menuntut Vadel dengan denda sebesar Rp1 miliar.

Apabila denda tersebut tidak dapat dibayarkan, ia harus menjalani hukuman tambahan berupa kurungan selama 6 bulan.

Respon Vadel Dituntut 12 Tahun Penjara

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik mengungkapkan kliennya cukup kaget dan kecewa mendengar tuntuan tersebut.

"Kecewa iya, kaget iya. Maksudnya ekspresif aja ya," terang Oya, dikutip dari YouTube SelebTube TV, Selasa (2/9/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved