Hari Perempuan Sedunia, 10 Provinsi Punya Kasus Kekerasan Pada Perempuan Terbanyak di Indonesia
Hari ini, Selasa (8/3/2022), merupakan Hari Perempuan Internasional. Inilah 10 provinsi dengan kekerasan berbasis gender pada perempuan terbanyak.
Keenam, Sulawesi Selatan sebesar 14.975 kasus.
Ketujuh, Lampung sebanyak 12.260 kasus.
Kedelapan, Riau sebanyak 12.017 kasus.
Kesembilan Sumatera Selatan sebesar 10.083 kasus.
Dan terakhir Sumatera Barat ada 9237 kasus.
Namun, pada Sumatera Barat (Sumbar) meski bukan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, kasus Kekerasan cukup banyak ditemukan.
Sehingga Sumbar masuk kedalam 10 besar.
Berbeda dengan Banten yang berada dalam peringkat 10 besar penduduk terbanyak.
Namun tidak masuk dalam 10 besar provinsi dengan Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
"Yang berbeda hanya Banten dan Sumatera Barat. Dimana Sumatera Barat masuk 10 besar, sedangkan jumlah penduduk terbanyak Banten masuk 10 besar," paparnya lagi.
Menurut Alimatul, jika dibandingkan dengan tahun kemarin data Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan tidak jauh berbeda.
Namun ada juga 10 kemajuan dalam kebijakan perlindungan perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan yang pertama terkai pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadlian bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.
Kemudian ada surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berikutnya peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.