Rusia Rilis Daftar Negara yang akan Jadi Musuhnya, Ada Tetangga Dekat Indonesia hingga Jepang

Di tengah konfliknya dengan Ukraina, Rusia justru merilis daftar negara yang diklaim menjadi "musuhnya".

Alexey NIKOLSKY / SPUTNIK / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin 

TRIBUNPALU.COM - Di tengah konfliknya dengan Ukraina, Rusia justru merilis daftar negara yang diklaim menjadi "musuhnya".

Hal ini diumumkan pada Senin (7/3/2022) di kantor berita Rusia

Diberitakan TASS, pemerintah Rusia menyetujui daftar negara dan wilayah yang 'tidak bersahabat' dengannya.

Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin juga telah menandatangani persetujuan daftar ini.

Hal itu lantaran negara dan wilayah tersebut memberlakukan atau bergabung memberikan sanksi kepada Rusia setelah dimulainya invasi di Ukraina.

Daftar negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan negara bagian Uni Eropa, dan Inggris, termasuk wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar.

Ada juga Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang.

Baca juga: Putin Ngamuk saat Tahu AS Sengaja Serahkan Helikopter Buatan Rusia Sitaan dari Afganistan ke Ukraina

Vladimir Putin
Vladimir Putin (Sky News)

Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan juga termasuk dalam daftar tersebut.

Keputusan tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia 5 Maret 2022 Tentang Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Beberapa Kreditur Asing.

Dari keputusan ini, pemerintah Rusia mengimbau warga negara dan perusahaan Rusia yang memiliki kewajiban membayar valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara tersebut, dapat membayarnya dalam mata uang Rusia, rubel.

Untuk melakukan itu, debitur dapat meminta bank Rusia untuk membuat akun rubel khusus atas nama kreditur asing dan memasukkan pembayaran dalam rubel yang setara dengan kurs Bank Sentral pada hari pembayaran.

Namun, prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing).

Dikutip dari The Local News, para ahli mempercayai langkah ini datang berawal dari sanksi barat terhadap Rusia.

Namun, ruang lingkup dan dampak yang tepat dari dimasukkannya negara-negara itu ke dalam daftar juga tidak jelas.

Meskipun begitu, kantor berita Interfax melaporkan siapa pun di Rusia yang ingin berurusan dengan negara-negara dalam daftar hanya dapat melakukannya dengan persetujuan pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved