Banggai Hari Ini

3 Anggota Polres Banggai Jalani Sidang Disiplin, 2 di Antaranya Terkait Kasus Narkoba

Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta memimpin sidang disiplin 3 personelnya, di Aula Maleo Mapolres Banggai, Selasa (8/3/2022).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
SIDANG DISIPLIN: Sidang disiplin 3 anggota Polres Banggai, Selasa (8/3/2022). 2 anggota di antaranya kasus narkoba. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta memimpin sidang disiplin 3 personelnya, di Aula Maleo Mapolres Banggai, Selasa (8/3/2022).

Proses persidangan tersebut juga turut diikuti Kabag Sumda AKP Zaenudin dan Kasiwas Iptu Danang Amiaji, dan selaku penuntut yait Kasi Propam Ipda I Wayan Sukarman bersama anggotanya serta Paur Bankum Bag Sumda.

Ketiga personel Polres Banggai itu berinisial Brigpol ER, Brigpol SS, dan Briptu MT.

Brigpol ER dinyatakan bersalah karena positif menggunakan narkotika jenis sabu saat melakukan tes urine, serta tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan.

Brigpol ER dijatuhi hukuman disiplin penundaan pangkat selama 2 priode, dan dipenjara selama 21 hari.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pelni Palu Rutin Semprot Disinfektan ke Interior Kapal

Sedangkan Bripol SS melakukan pelanggaran karena terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu saat tes urine. Ia dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 14 hari.

Untuk Briptu MT sendiri terbukti melakukan penyalahgunaan senjata api dinas. Putusan sidang, Briptu MT dijatuhi hukuman penjara selama 14 hari.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama menegaskan, sidang disiplin terhadap ketiga personelnya itu merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Selain itu, untuk memberikan pelajaran kepada yang lain agar terus meningkatkan kualitas setiap personel dalam mematuhi aturan dinas.

Baca juga: BPBD Banggai Data Kerusakan Banjir Bandang di Desa Dondo, Ini Keperluan Mendesak Warga

“Dalam penegakan disiplin bagi personel tidak ada namanya pandang bulu, semuanya sama ketika personel melakukan pelanggaran," tegasnya.

Yoga menambahkan, sidang disiplin yang dilaksanakan itu juga untuk menjadi motivasi bagi personel lainnya agar tidak melakukan pelanggaran dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi personel Polres Banggai yang melanggar aturan baik yang berhubungan dengan tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum akan ditindak tegas dengan melakukan sidang disiplin,” tandas AKBP Yoga. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved