Bongkar Hasil Sidang, Faisal Ngaku Tersinggung Pihak Doddy Sudrajat Bilang Gala Sky Anak Haram

Ayah mendiang Vanessa Angel, yakni Doddy Sudrajat akhirnya bertemu dengan besannya Haji Faisal di persidangan untuk memperebutkan hak wali Gala.

handover
Haji Faisal dan Doddy Sudrajat Kolase (Tribun-Jatim.com) 

TRIBUNPALU.COM - Ayah mendiang Vanessa Angel, yakni Doddy Sudrajat akhirnya bertemu dengan besannya Haji Faisal di persidangan untuk memperebutkan hak wali cucunya Gala Sky.

Persidangan kali ini, pihak Doddy Sudrajat menghadirkan dua saksi.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada Rabu (9/3/2022), pihak Faisal membeberkan hasil persidangan.

Foto Faisal, YouTube Sambel Lalap pada Rabu (2/3/2022), Faisal berikan keterangan terkait pernyataan terkait dengan Doddy Sudrajat.
Foto Faisal, YouTube Sambel Lalap pada Rabu (2/3/2022), Faisal berikan keterangan terkait pernyataan terkait dengan Doddy Sudrajat. (Tangkapan layar YouTube Sambel Lalap pada Rabu (2/3/2022))

 

Tim kuasa hukum Faisal menjelaskan bahwa pihak Doddy Sudrajat juga memberikan 24 bukti tertulis.

"Jadi hari ini agendanya adalah dari pihak tergugat tadi menyerahkan sekitar 24 bukti tertulis," ujar pengacara Faisal.

"Mereka juga mengajukan dua orang saksi fakta, yang satu bernama Suntia dan Anna," tambahnya.

Kendati demikian, tim kuasa hukum Faisal tak bisa menyampaikan isi dari pernyataan dari para saksi dari Doddy Sudrajat.

Tim kuasa hukum Faisal hanya mengungkapkan tanggal dan agenda persidangan selanjutnya.

"Kami tidak bisa menyampaikan isi dari materi kesaksian mereka, pada prinsipnya mereka masih ada kesempatan satu saksi fakta lagi, dan ahli," tutur tim pkuasa hukum Faisal.

"Sidang akan dilanjutkan kembali nanti tanggal 16 jam 1, agendanya adalah saksi fakta dan ahli dari pihak tergugat," tandasnya.

 

Selain itu, pihak Faisal juga tak bisa menilai tentang kebenaran dari pernyataan para saksi.

Pasalnya, majelis hakim yang akan menentukan dan menilai perngakuan para saksi.

"Kami tidak bisa menilai benar atau tidak salah atau tidak dari saksi-saksi tersebut," ucap pengacara Faisal.

"Karena saksi hanya menjelaskan fakta-fakta yang mereka tahu dan yang menilai adalah manjelis hakim," jelasnya.

"Apakah keterangan tersebut yang dilihat, didengar, dan diketahuinya sendiri, majelis hakimlah yang akan meninput fakta tersebut," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved