Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan
PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.
a. Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuaitarget kecepatan (2 jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).
b. Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR.
Target: Minimum kontribusi 85%
Baca juga: Soroti Pernyataan Jokowi soal Penundaan Pemilu 2024, Demokrat: Malu-malu Tapi Mau
8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:
a. Entri Koordinat kecelakaan.
b. Entri NIK dan No HP korban.
c. Entri NIK dan No HP penerima santunan. Target: Minimum entri 85%
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 10 Maret 2022: Taurus Jangan Selingkuh, Scorpio Kamu Perlu Bicara
9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada RumahSakit.
Target: 87,5%.
10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.
11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya. Target: 100%, minimum kontribusi 91%.
12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yangmenerima pembayaran.
Target: Minimum kontribusi 85%.
13. Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap. Target: 1 jam, minimum kontribusi 85%.
Baca juga: Matindas Rumambi Menyalurkan Bantuan Sosial Senilai RP 200 Miliar untuk Warga Sulteng
Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”. (*)