Sabtu, 11 April 2026

Palu Hari Ini

Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Kepala Pelni Cabang Palu Sambut Positif

Kini penumpang domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan angkutan laut.

Editor: Haqir Muhakir
Alan
Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Palu, Ismed Mulyadi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM,PALU - Kini penumpang domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan angkutan laut.

Dengan catatan, mereka sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau lengkap.

Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Palu Ismed Mulyadi mengakui, penghapusan PCR dan swab antigen sebagai syarat perjalanan berdampak pada peningkatan jumlah penumpang.

"Jelas ada peningkatan, kalau kami lihat kebelakang berkurang mobilitas masyarakat untuk bergerak, kalau masa akan datang kan sudah bebas dengan penghapusan persyaratan perjalanan itu," kata Ismed Mulyadi, Rabu (9/3/2022) siang.

Ismed Mulyadi menilai, kebijakan baru ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya.

Sebab biaya perjalanan menjadi lebih murah, karena berkurangnya komponen tes PCR ataupun antigen.

Berbeda dengan tahun kemarin, dimana penurunan jumlah penumpang kapal hingga 60 persen.

"Karena kemarin ada pembatasan mobilitas masyarakat juga kan, dan sekarang kasus Covid-19 sudah melandai, semoga saja sudah tidak terjadi lonjakan lagi," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved