Palu Hari Ini
Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Kepala Pelni Cabang Palu Sambut Positif
Kini penumpang domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan angkutan laut.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kini penumpang domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan dengan angkutan laut.
Dengan catatan, mereka sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau lengkap.
Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Palu Ismed Mulyadi mengakui, penghapusan PCR dan swab antigen sebagai syarat perjalanan berdampak pada peningkatan jumlah penumpang.
"Jelas ada peningkatan, kalau kami lihat kebelakang berkurang mobilitas masyarakat untuk bergerak, kalau masa akan datang kan sudah bebas dengan penghapusan persyaratan perjalanan itu," kata Ismed Mulyadi, Rabu (9/3/2022) siang.
Ismed Mulyadi menilai, kebijakan baru ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya.
Sebab biaya perjalanan menjadi lebih murah, karena berkurangnya komponen tes PCR ataupun antigen.
Berbeda dengan tahun kemarin, dimana penurunan jumlah penumpang kapal hingga 60 persen.
"Karena kemarin ada pembatasan mobilitas masyarakat juga kan, dan sekarang kasus Covid-19 sudah melandai, semoga saja sudah tidak terjadi lonjakan lagi," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kepala-pt-pelayaran-nasional-indonesia-pelni-cabang-palu-ismed-mulyadi-dsf.jpg)