Anies Baswedan Siap Melawan dengan Ajukan Banding, Warga Kecewa: Dia Tidak Bisa Menerima Kenyataan
Polemik antara sebagian warga dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengendalian banjir dari aliran Kali Mampang, terus berlanjut.
"Beda lokasinya, yang diminta para penggugat sudah ditunjukkan dalam pemeriksaan setempat tanggal 21 Januari 2022 dan terbukti belum tuntas pembangunannya," ujar Francine.
Menurut Francine, proses pembangunan turap Kali Mampang di lokasi yang digugat itu baru sepanjang sekitar 300 meter hingga 22 Februari 2022.
"Baru sekitar 300-an meter yang dikerjakan dan tidak dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2017," kata Francine.
Majelis hakim sebelum ada putusan PTUN sudah melakukan pemeriksaan setempat di area Kali Mampang yang menjadi tuntutan dari penggugat tanggal 21 Januari 2022.
Saat itu, terbukti juga bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum menyelesaikan proses pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Sehingga dalam amar putusannya Gubernur DKI Jakarta diwajibkan untuk mengerjakan. Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh tergugat," ucap Francine.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekecewaan Warga Setelah Anies Ajukan Banding atas Putusan PTUN soal Penanganan Banjir",
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Kristian Erdianto