DPRD Palu

Anggota DPRD Kota Palu Dukung Program ASO yang Digagas Kominfo

Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Palu, Anwar Lanusi, mendukung program yang digalakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informaatika (K

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/NUR SALEHA
Anggota DPRD Kota Palu, Anwar Lanusi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Palu, Anwar Lanusi, mendukung program yang digalakan Kementerian Komunikasi dan Informaatika (Kominfo) yakni Analog Switch Off (ASO) atau beralihnya siaran televisi dari analog ke digital.

Ketua Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Palu itu mengatakan, semoga proram tersebut dapat diterima dengan baik di masyarakat.

Menurutnya, dengan beralihnya siaran tv dari analog ke digital akan membuat keuntungan untuk semua masyarakat.

Selain tayangan siaran televisi yang lebih jernih, masyarakat juga dapat menikmati berbagai macam konten siaran.

"Harapan kita semoga masyarakat menerima dengan baik sesuai dengan program pemerintah pusat. Marilah kita menonton Program ini dengan televisi yag cukup jelas dan cukup terang," ungkap Anwar, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Kemenag dan Pemkot Komitmen Bangun Kelembagaan Masjid di Kota Palu

Tidak hanya itu, selain mendukung program Pemerintah tersebut Anwar juga meminta kepada seluruh lembaga penyiaran televisi baik lokal maupun nasional dapat menyajikan siaran televisi berkualitas dan mendidik masyarakat.

"Bisa memberikan tayangan yang bermotivasi dan tentunya mendidik," sebutnya.

Pemerintah terkait , seperti Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) serta Dinas Komunikasi dan Informaatika (Diskominfo) Sulawesi Tengah terus melakukan sosialisasi terkait Analog Switch Off (ASO) atau beralihnya siaran televisi dari analog ke digital.

Diketahui, seluruh siaran TV di Indonesia akan beralih dari analog ke digital akhir April 2022.

Analog Switch Off merupakan migrasi siaran televisi dari analog ke digital.

Baca juga: Hadir di Jl Wolter Monginsidi Kota Palu, Optik Global Tawarkan Promo Harga Kacamata

Keputusan itu tertuang dalam ayat 2 pasal 60A Undang-Undang Cipta Kerja yang menyebut migrasi penyiaran televisi analog ke teknologi digital dan Penghentian Siaran Analog diselesaikan paling lambat dua tahun sejak mulai berlakunya UU tersebut.

Beberapa keuntungan akan didapatkan masyarakat pada siaran digital tersebut seperti tayangan siaran yang jernih serta berbagai macam konten siaran lain.

Untuk tahap pertama, daerah di Sulawesi Tengah yang menerapkan program Analog Switch Off (ASO) adalah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

"Kita di Sulawesi Tengah, pada tahap pertama itu Kota Palu dan Sigi yang akan mengalami migrasi," jelas Andi Kaimuddin, Wakil Ketua KPID Sulteng.

Menurutnya, gelombang pertama tersebut direncanakan dimulai pada akhir bulan april mendatang.

"Insyaallah dibulan april nanti dimulai," sebutnya.

Andi Kaimuddin menambahkan, untuk wilayah Sulawesi Tengah, program ASO tersebut akan diterapkan sebanyak tiga tahapan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved