Cara Menghapus Pesan WhatsApp di HP iPhone, Bisa Hapus untuk Semua Orang ataupun Sendiri
Berikut ini TribunPalu sampaikan tata cara menghapus pesan WhatsApp di HP iPhone untuk semua orang ataupun sendiri.
e. Peganglah perangkat Anda di atas QR kodenya untuk pemindaian
f. Lalu Anda dapat menambahkan kontak ke dalam HP Anda
Kedua, Anda dapat memindai kode QR dengan cara menggunakan kamera WhatsApp.
Untuk mengetahui caranya, Anda dapat menyimak tutorial di bawah ini:
1. Silakan membuka aplikasi WhatsApp Anda terlebih dahulu
2. Ketuk kamera yang ada di WhatsApp Anda
3. Peganglah perangkat Anda di atas QR kode untuk memindai
4. Kemudian tambahkan ke dalam kontak
Baca juga: Kumpulan Tips WhatsApp di HP iPhone: Memblokir Kontak hingga Cara Menyematkan Chat Penting
Cara Menggunakan Panggilan Tunggu di HP iPhone
Terdapat dua kemungkinan yang bisa Anda sesuaikan dengan kondisi Anda.
Pertama jika orang lain yang menelepon Anda di WhatsApp, dan kedua jika ada orang yang menelpon Anda dari luar WhatsApp.
Untuk orang yang menelepon Anda di WhatsApp, Anda dapat menggunakan fitur ini dengan cara berikut:
1. Pilih opsi 'akhiri dan terima', Anda dapat mengakhiri panggilan yang sedang Anda lakukan dan dapat menerima panggilan masuk yang baru.
2. Pilih opsi 'tolak', Anda dapat menolak panggilan masuk dan tetap melanjutkan panggilan yang lama.
Kemudian apabila ada orang yang menelepon Anda dari luar WhatsApp, Anda dapat mengikuti cara berikut:
1. Pilih opsi 'akhiri dan terima', Anda akan mengakhiri panggilan lama yang sedang Anda lakukan, lalu akan menerima panggilan masuk yang baru.
2. Pilih opso 'tolak', Anda dapat menolak panggilan baru yang masuk serta tetap meneruskan panggilan lama.
Untuk kondisi yang kedua ini terjadi saat Anda menerima panggilan dari telepon kabel atau seluler di luar WhatsApp.
Perlu juga Anda tahu, semua ini tergantung pada operator seluler yang Anda gunakan saat itu.
Kemungkinan Anda akan dikenai biaya untuk panggilan yang Anda lakukan di luar WhatsApp.
Panggilan suara dan video juga memungkinkan Anda untuk terkena biaya tambahan jika telah melebihi penggunaan data Anda.
(TribunPalu/Hakim)