Cara Menghapus Pesan WhatsApp di HP iPhone, Bisa Hapus untuk Semua Orang ataupun Sendiri

Berikut ini TribunPalu sampaikan tata cara menghapus pesan WhatsApp di HP iPhone untuk semua orang ataupun sendiri.

handover
Ilustrasi WhatsApp 

e. Peganglah perangkat Anda di atas QR kodenya untuk pemindaian

f. Lalu Anda dapat menambahkan kontak ke dalam HP Anda

Kedua, Anda dapat memindai kode QR dengan cara menggunakan kamera WhatsApp.

Untuk mengetahui caranya, Anda dapat menyimak tutorial di bawah ini:

1. Silakan membuka aplikasi WhatsApp Anda terlebih dahulu

2. Ketuk kamera yang ada di WhatsApp Anda

3. Peganglah perangkat Anda di atas QR kode untuk memindai

4. Kemudian tambahkan ke dalam kontak

Baca juga: Kumpulan Tips WhatsApp di HP iPhone: Memblokir Kontak hingga Cara Menyematkan Chat Penting

Cara Menggunakan Panggilan Tunggu di HP iPhone

Terdapat dua kemungkinan yang bisa Anda sesuaikan dengan kondisi Anda.

Pertama jika orang lain yang menelepon Anda di WhatsApp, dan kedua jika ada orang yang menelpon Anda dari luar WhatsApp.

Untuk orang yang menelepon Anda di WhatsApp, Anda dapat menggunakan fitur ini dengan cara berikut:

1. Pilih opsi 'akhiri dan terima', Anda dapat mengakhiri panggilan yang sedang Anda lakukan dan dapat menerima panggilan masuk yang baru.

2. Pilih opsi 'tolak', Anda dapat menolak panggilan masuk dan tetap melanjutkan panggilan yang lama.

Kemudian apabila ada orang yang menelepon Anda dari luar WhatsApp, Anda dapat mengikuti cara berikut:

1. Pilih opsi 'akhiri dan terima', Anda akan mengakhiri panggilan lama yang sedang Anda lakukan, lalu akan menerima panggilan masuk yang baru.

2. Pilih opso 'tolak', Anda dapat menolak panggilan baru yang masuk serta tetap meneruskan panggilan lama.

Untuk kondisi yang kedua ini terjadi saat Anda menerima panggilan dari telepon kabel atau seluler di luar WhatsApp.

Perlu juga Anda tahu, semua ini tergantung pada operator seluler yang Anda gunakan saat itu.

Kemungkinan Anda akan dikenai biaya untuk panggilan yang Anda lakukan di luar WhatsApp.

Panggilan suara dan video juga memungkinkan Anda untuk terkena biaya tambahan jika telah melebihi penggunaan data Anda.

(TribunPalu/Hakim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved